VIVAlife - Gugatan cerai Katie Holmes terhadap Tom Cruise telah diputuskan Pengadilan New York. Pasangan yang telah dikaruniai satu orang putri ini telah resmi bercerai.
Seperti dikutip dari OK!Magazine, tak perlu waktu lama dan berbelit-belit, bagi pasangan Tom dan Holmes untuk mengurus proses perceraian mereka. Holmes hanya butuh waktu dua bulan untuk mendapatkan status jandanya. Pengadilan New York telah resmi menutup kasus ini pada Senin kemarin.
Sedangkan mengenai hak asuh anak dan juga harta gono-gini, telah lebih dulu diselesaikan pasangan ini secara pribadi. Tom dan Holmes telah memiliki kesepakatan sendiri soal hak asuh anak dan harta gono-gini. Tom mempercayakan hak asuh Suri terhadap Holmes. Namun, ia minta diberi kebebasan untuk bertemu anaknya kapan saja.
Sebelum dinyatakan bercerai, Holmes lebih dulu memindahkan barang-barang pribadinya dari rumah Tom di Beverly Hills, pekan lalu. Ia menetap di sebuah apartemen yang disewanya di New York bersama Suri. Holmes sedang menikmati statusnya sebagai ibu tunggal dan sibuk dengan kegiatan keartisannya.
Cepatnya proses pasangan yang menikah pada tahun 2006 di Italia ini, sempat mengejutkan banyak pihak. Namun, baik Tom maupun Holmes belum bersedia memberikan komentarnya soal perceraian tersebut.
