VIVAlife- Film layar lebar berjudul 'Mursala' produksi Raj's Production segera dirilis akhir tahun ini. Namun sayang, sebelum resmi dirilis, film yang dibintangi Rio Dewanto dan Anna Sinaga itu dilarang tayang dan beredar.
Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang memutuskan film itu tak boleh tayang dan beredar. Hal itu dilakukan atas adanya pelaporan dari Pengurus Pusat Majelis Budaya Pesisir dan Pariwisata Sibolga (MBPPS), Tapanuli Tengah.
Dalam surat bernomor 51/PP.MBPP-ST/II/2012, MBPPS mengatakan bahwa pulau Mursala dan budaya pesisir bukan milik Raja Bonaran Situmeang, SH. M. Hum. Mereka juga mempermasalahkan isi dari jalan cerita film 'Mursala'. Raja Bonaran Situmeang sendiri memang turut terlibat membintangi film 'Mursala'. Pengacara dari Anggodo Widjojo itu saat ini pun tercatat masih menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam surat edarannya kepada Raj's Production berharap, agar permasalahan itu diselesaikan.
"Menyarankan agar untuk sementara waktu saudara tidak mengedarkan atau mempertunjukkan film 'Mursala' tersebut sebelum adanya penyelesaian atas perselisihan pendapat atas cerita film," tulisnya.
Film 'Mursala' sendiri mengangkat cerita budaya Batak tentang 70 marga yang berbeda dan tidak boleh menikah sampai sekarang. Keindahan panorama daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara juga ditampilkan dalam film tersebut.
Penyanyi legendaris Iwan Fals khusus menciptakan lagu berjudul 'Mursala' untuk mengisi sountrack film tersebut. Selain Rio Dewanto, film yang disutradarai Viva Westi itu juga dibintangi oleh Titi Sjuman, Mongol, Tio Pakusadewo, Rudy Salam, Roy Ricardo, serta Elsa Syarief.
