« Kembali
YLKI Tanggapi Kontroversi Film Mr Bean-Depe
"Kalau memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen perfilman."
Maya Sofia
Sabtu, 9 Juni 2012, 13:15 WIB
Jika terbukti film 'Mr Bean Kesurupan Depe' menggunakan Mr Bean palsu, konsumen bisa meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop. (21cineplex.com)
Jika terbukti film 'Mr Bean Kesurupan Depe' menggunakan Mr Bean palsu, konsumen bisa meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop. (21cineplex.com)

VIVAlife - Baru diputar beberapa hari di bioskop, Film Mr Bean Kesurupan Depe sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga aktor yang memerankan sosok Mr Bean bukanlah Rowan Atkinson yang telah digembar-gemborkan selama ini.

Sang produser, KK Dheeraj bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli dari Inggris.  Film itu, katanya, memang dibintangi Rowan Atkinson dan Dewi Perssik. Selama di Jakarta, Mr Bean itu dijaga ketat.

Kontroversi soal kehadiran Rowan Atkinson itu juga diberitakan sejumlah media asing. Mereka mempertanyakan apa betul Rowan Atkinson benar-benar terlibat dalam film ini.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga berkomentar soal kontroversi film itu.  Ia menjelaskan, pelaku usaha perfilman tidak boleh mempromosikan sesuatu yang tidak ada, seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999.

"Kalau memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen perfilman. Asosiasi perfilman seharusnya bisa menegur keras terhadap pihak terkait mengenai masalah ini," ujar Tulus kepada VIVAlife, Sabtu, 9 Juni 2012.

Menurut Tulus, sejauh ini belum ada konsumen yang mengadukan perihal film Mr Bean Kesurupan Depe ke YLKI. Namun, ujar dia, konsumen bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak produser atau bioskop yang telah menayangkan film tersebut.

"Bioskop yang belum menayangkan, kalau tidak sesuai sebaiknya jangan menayangkan film tersebut. Kalau digugat, konsumen bisa meminta meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop," ucapnya.

• VIVAlife   |   Share :  
  • sweetdemon
    14/06/2012
       Laporkan
    masa nunggu di laporkan ??? ini seharusnya sudah bisa dipermasalahkan sejak melewati Lembaga Sensor.......... PARAH | via VIVAnews
  • makanya harus pinter menelaah kata kata, Mr Bean bukan berarti Rowan Atkinson.. ya toh??
  • satriosabtupahing
    12/06/2012
       Laporkan
    Gue lebih demen kalo,.. Wkkkwkkkkwkkk | via VIVAnews
  • tan_maharaja
    12/06/2012
       Laporkan
    artinya YLKI HANYA MELINDUNGI KONSUMEN YANG MENGADU yang mencak-mencak dan intelektualnya udah dilecehkan, itu bukan urusan gua......wait and see lah mana tau ada...."lampiran" dari produser... | via VIVAnews
  • emplekkeplek
    09/06/2012
       Laporkan
    bisnis nipu ya kyk gini. tp buat yg mau liat mr Bean palsu ya silahkan saja.... | via VIVAnews
  • setiaki
    09/06/2012
       Laporkan
    YLKI BISA MENGHIMBAU KEPADA PENONGTON YANG MERASA KECEWA UNTUK MENGADUKAN KE YLKI, PENGAWAS ETIK ASOSIASI PENGUSAHA FILM BISA MENEGUR DAN MEMANGGIL PRODUSER | via VIVAnews
  • maafdewa
    09/06/2012
       Laporkan
    Hayoo. yg kesel..buruan lapor ke YLKI..siapa tahu dapat duit buat lebaran nanti dari produser :D tapi harus benar2 g ada y boss mr.beannya. :D kalau ada kan repot dituntut balik. :P | via VIVAnews
  • m.t.hidayat3
    09/06/2012
       Laporkan
    kok bs dapet izin edar?? | via VIVAnews
  • januut
    09/06/2012
       Laporkan
    itu masuk ranah delik aduan gan, klo gak ada yg ngadu ga bisa di proses... | via VIVAnews
  • mybest
    09/06/2012
       Laporkan
    kenapa sih harus nunggu pengaduan dulu? kalau memang udah tau ada pelanggaran ya langsung ditindak dong. Kalau liat orang kecelakaan di jalan, masak harus dokter datang baru ditolong?!!! | via VIVAnews
    • sweetdemon
      12/06/2012
      Laporkan
      emang biasanya begitu... apalagi liat orang kecelakaan parah n dah mau mati... ya nunggu polisi dulu baru di tolong.. Saraf kali ye... | via VIVAnews
berita terkait
  • Film Mr Bean-Depe Jadi Sorotan Media Asing

  • Alasan Produser Cuma Cantumkan Nama Mr Bean

  • Produser Film Mr Bean: Semua Penonton Senang


Loading..
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com